PEMUDA & IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya dibebani bermacam-macam harapan dan impian yang beraneka ragam yang
tentunya berbeda dengan generasi lainnya. Hal tersebut dapat dipahami karena
pemuda adalah harapan bangsa, generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan
dari generasi sebelumnya. Generasi muda harus senantiasa mengisi kegiatannya
dengan perbuatan yang positif dan melanjutkan tongkat estafet pembangunan
bangsa secara terus menerus.
Lebih dari itu para generasi muda seringkali
mempunyai masalah-masalah yang sangat bervareasi. Masalah tersebut seringkali
timbul karena adanya dorongan emosi yang berlebihan dan tidak terkendali.
Dimana bila masalah tersebut tidak dapat diselesaikan secara professional dan
proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai generasi penerus
bangsa bahkan mereka justru akan menjadi penghambat pembangunan bangsa.
Disamping menghadapi berbagai masalah pemuda
memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya
sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu sebagai potensi positif yang
dimiliki generasi muda ini harus digarap dan digali dalam arti pengembangan dan
pembinaanya hendaknya harus sesuai dengan asas , arah dan tujuan pengembangan
dan pembinaan generasi muda dijalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa
bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung di
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia IV.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu
proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri
ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan
dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai
media sosialisasi yang ada dimasyarakat. Seorang pemuda harus mampu menseleksi
berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam kehidupan
di tengah-tengah masyarakat dan tetap memotivasi sosial yang tinggi.
Pendidikan dan perguruan tinggi
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar
bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah
satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan
tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat
mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan
sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi
sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
From :
First : http://3rest.wordpress.com
Second : http://etrisetiowati.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar