A.AGAMA
Ada beberapa
alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara
lain adalah :
- Karena agama merupakan sumber moral
- Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
- Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
- Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia
sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta
tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia
menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara
mereka yang mensyukurinya.
Dalam
keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam
godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan
daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
- Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
- Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah
letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan
yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi
pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh
fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan
hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain
seperti apa yang dihuraikan di bawah:
- Memberi
pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama
dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi
penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia
di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui
inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya,
agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan
setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab
pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah
soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab
oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati,
matlamat menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah
berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi
rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama
merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana
sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah
tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan
fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan
agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri
sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya.
Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
Fungsi Sosial Agama
Secara
sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang
bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan
pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan
memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan
tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai
faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi
Integratif Agama
Peranan
sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama
dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa
masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan
mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban
sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama
menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun
agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan
memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat
memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan
menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari
begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga
seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
B.PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing,
membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama adalah :
MUI berdiri
sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama
yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh
enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang
ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al
Washliyah, Math’laul
Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al
Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat,
Angkatan Udara, Angkatan Laut danPOLRI serta 13 orang
tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut,
dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat
bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam
sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh
seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada
pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa
telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli
terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua
puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama,
zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk :
-
memberikan bimbingan dan tuntunan kepada
umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang
diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
-
memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan
kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah
Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan
kesatuan bangsa serta;
-
menjadi penghubung antara ulama dan umaro
(pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna
mensukseskan pembangunan nasional;
-
meningkatkan hubungan serta kerjasama
antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan
bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan
konsultasi dan informasi secara timbal balik.
MUI Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan
cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis
Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama
Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di
kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi
semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian -- dalam arti
tidak tergantung dan terpengaruh -- kepada pihak-pihak lain di luar dirinya
dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama
organisasi.
Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat
Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan untuk
menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan
tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili
kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat
kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim
dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.
Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk
menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri
maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi
masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama
Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan kesadaran Majelis Ulama
Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat
beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup
berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan
bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan
Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam)
C. Agama, Konflik & masyarakat
Di Indonesia terdapat banyak agama yang dapat dianut oleh masing – masing
masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai agama masing – masing yang menciptakan
perbedaan agama satu sama lain. Terkadang dari perbedaan agama inilah yang
menyebabkan suatu konflik di dalam suatu masyarakat. Sebenarnya semua konflik
itu datang tergantung dari masyarakatnya sendiri. Sebagai contoh dalam suatu
desa berdominan menganut agama islam sedangkan terdapat 1 warga yang menganut
non islam. Warga yang menganut non islam ini terkadang tidak ikut
bersosialisasi karena kegiatan yang di adakan di desa tersebut lebih cenderung
dalam kegiatan yang bersifat keagamaan. Hal ini terkadang menimbulkan
kecemburuan social yang akan menyebabkan suatu konflik.
Konflik dalam masyarakat ini dapat diatasi dengan berpegang teguh pada
prinsip “persatuan Indonesia”. Karena dengan prinsip itulah dan kesadaran
masyarakat akan arti persatuan Indonesia inilah yang akan menyatukan seluruh
masyarakat yang menganut kepercayaan yang berbeda – beda.
From : http://abdain.wordpress.com
http://nurulhumaira44.blogspot.com